BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengancam akan memecat seorang lurah berinisial A di Kecamatan Baamang yang digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Kotim pada Rabu (10/8/2016).
“Kalau memang positif menggunakan narkoba saya langsung pecat. Tidak ada kata ampun karena kita berkomitmen memerangi narkoba,” tegas Supian Hadi usai mengukuhkan pasukan pengibar bendera merah putih di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (16/8/2016) malam.
Terkait masalah itu, Supian mengaku belum mendapat laporan resmi, hanya mendegar isu adanya lurah di Sampit yang digerebek dan urinenya positif mengandung zat seperti terkandung dalam narkoba.
Supian Hadi mengaku tidak mau gegabah dalam masalah ini. Pemerintah daerah melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) akan berkoordinasi dengan Polres Kotim untuk meminta penjelasan resmi.
“Pak Wakil Bupati selaku ketua BNK akan berkoordinasi dengan Polres. Kalau memang positif pengguna, saya perintahkan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah untuk segera memprosesnya. Secara hukum silakan Polres memprosesnya, sedangkan terkait status ASN, maka pecat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan yang didampingi Wakapolres Kompol Bronto Budiyono dan Kasat Resnarkoba AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan urine lurah tersebut memang positif mengandung zat seperti terkandung dalam narkoba.
“Memang ada diamankan salah seorang pejabat ASN, lurah. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, tapi hasil tes urinenya memang positif,” tegas Hedra.
Menindaklanjuti masalah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Polres akan mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan bahwa oknum lurah tersebut urinenya positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat Satreskoba Polres Kotim menggerebek sebuah rumah di Jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Rabu (10/8) pekan lalu karena diduga sedang ada pesta narkoba.
Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah pria di rumah itu. Polisi kemudian menggelandang seorang pria berinisial Bur yang diduga pemilik sabu seberat 0,28 gram yang ditemukan saat penggeledahan meski sempat dibuang pelaku.
Saat itu petugas juga memeriksa urine seluruh pria yang ada di rumah itu. Hasilnya, beberapa urine positif narkoba. Salah satunya urine seorang pria yang diketahui menjabat sebagai lurah di Baamang. (RAFIUDIN/m)








