BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil PNS) yang bertugas sebagai guru  Sekolah Dasar (SD) di salah satu Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial NR (45), rupanya mengedarkan narkoba jenis sabu ke daerah pelosok daerah ini.

Hal tersbeut dikatakan Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, dimana NR mengedarkan sabu ke daerah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim. Hal itupun sudah lama dilakukannya, bahkan sudah satu tahun lebih. 

“Sudah satu tahun ini kami mengincar guru tersebut, namun baru pada Selasa (16/8/2016) kemarin dia berhasil kami tangkap,” ujar Hendra, Jumat (19/8/2016).

Selama ini NR memang terkesan licin dan lincah dalam menjalankan perannya sebagai pengedar sabu. Dimana aksinya tersbeutpun berhasil ditutupinya. Bahkan sejumlah guru-guru dan kepala sekolah ditempatnya mengajar juga sempat tidak menyangka dengan ulah perempuan tersebut. Namun kerane keuletn polisi dalam melakukan penyelidikan, akhirnya guru SD yang tidak patut di contoh itu berhasil ditangkap dengan barang bukti yang disita sebanyak tiga paket seberat 1,1 gram, dan dua pak plastik klip.

“Guru itu kami proses sesuai pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara,” ungkap Hendra.

Tidak hanya itu, surat penahanan ibu guru itu juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Kotim, agar bisa ditindak lanjut.

Sementara, untuk oknum Lurah berinisial A yang bertugas di daerah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tidak dilakukan penahanan. Hal itu dilakukan karena pada pria itu belum terbukti menjadi bandar, pengedar, ataupun kurir. Namun dari tes urin yang dilakukan, A positif menggunakan narkoba.

“Kami sudah bersurat terhadapa Bupati Kotim Supian Hadi, untuk bisa menindaklanjuti secara internal,” kata Hendra.

Sedangkan Bupati Kotim belum lama ini mengatakan bahwa mereka akan menindak tegas bahkan memecat ASN yang terlibat dengan narkoba.

“Tidak ada ampun bagi ASN terlibat narkoba, dan hal itu sudah ditekankan sejak awal,” ungkap Supian, beberapa waktu lalu. (M HAMIM/m)