BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada September 2024, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan atau NTPP di Kalimantan Tengah mengalami penurunan sebesar 2,62 persen. Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It turun sebesar 2,52 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani atau Ib justru naik sebesar 0,10 persen.
"Penurunan pada bulan tersebut disebabkan oleh penurunan harga pada kelompok padi sebesar 2,86 persen," kata Agnes pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Penurunan harga padi ini, kata Agnes, terjadi karena adanya panen di beberapa kabupaten seperti Kapuas, Katingan, dan Pulang Pisau yang menyebabkan melimpahnya pasokan gabah dan menurunkan harga di pasaran.
"Sementara itu, kelompok palawija mengalami kenaikan harga sebesar 2,53 persen. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga komoditas ketela pohon," katanya.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dinamika harga antara komoditas padi dan palawija di Kalimantan Tengah pada bulan tersebut.
Di sisi lain, kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib sebesar 0,10 persen disebabkan oleh kenaikan dua indeks penyusunnya, yaitu indeks kelompok KRT atau Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,08 persen dan indeks BPPBM atau Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal sebesar 0,18 persen.
Agnes Widiastuti menambahkan bahwa kenaikan indeks kelompok KRT dan BPPBM menunjukkan adanya peningkatan biaya hidup dan biaya produksi yang harus ditanggung oleh petani. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi petani di Kalimantan Tengah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran mereka.
Secara keseluruhan, penurunan NTPP ini mencerminkan kondisi ekonomi petani tanaman pangan di Kalimantan Tengah yang perlu mendapatkan perhatian lebih, terutama dalam upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani. (TESTI PRISCILLA/H)









