BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas memberikan dana hibah kepada tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah setempat.
"Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024. Kami berharap dana hibah yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden, Senin, 14 Oktober 2024.
Dia melanjutkan, tujuan diberikannya dana hibah tersebut yakni untuk meningkatkan partisipasi ormas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah atau secara fungsional terkait dengan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk diketahui, tiga ormas di Kabupaten Gunung Mas yang mendapatkan dana hibah yakni Dewan Pimpinan Cabang Tariu Borneo Bangkule Rajakang (DPC-TBBR) Gunung Mas, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pemuda Antang Tingang Gunung Mas dan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Mandau Apang Baludang Bulau (DPD- MABB).
Kemudian kata orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu, untuk setiap ormas tersebut mendapatkan dana hibah pada tahun 2024 sebesar Rp50 juta per ormas.
"Kami ingatkan, penerima dana hibah wajib melaporkan pertanggungjawaban dana hibah kepada Bupati Gunung Mas melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)," tukas Herson. (RISKA YULYANA/H)









