BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim melakukan penggerebekan disebuah tempat yang dianggap sebagai kompleks peredaran narkoba jenis sabu, pada Rabu (31/8/2016) siang.
Namun dalam penggerebekan tersebut tidak ada satupun barang bukti berupa sabu dan juga pelakunya yang didapatkan, hanya sejumlah alat hisap, bungkus plastik klip, dan juga wadah untuk menyimpan sabu dalam air.
“Tidak ada barang bukti yang kami sita, dan hanya satu orang yang kami amankan. Itupun baru terindikasi saja, dan dilakukan tes urine,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Rabu (31/8/2016).
Wahyu menerangkan, kegiatan yang dilakukannya sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, menyisir Gg Syuhada yang berada di Kecamatan Baamang. Selama ini daerah itu menjadi target operasi mereka, apalagi sudah sering ada laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa daerah tersebut banyak transaksi sabu. Selain itu, beberapa waktu lalu juga sudah pernah digrebek, namun juga tidak ada tersangka yang ditangkap.
“Memang licin para pelaku tersebut, sehingga saat kami melakukan penggerebekan, mereka sudah tidak ada di tempat. Dan kami juga tidak menemukan barang bukti apapun,” ungkap Wahyu.
Satreskoba menggeledeh 10 rumah. Namun tidak ada satupun ditemukan barang bukti sabu. Polisi hanya menyita sejumlah alat hisap berupa sedotan, pipet buatan, plastic klip, dan juga wadah penyimpanan sabu yang dilabuhkan ke sungai.
Walaupun tidak berhasil menangkap para kurir, pengedar, maupun bandar yang di tempat itu, polisi mengaku tidak akan menyerah. Mereka sewaktu-waktu akan kembali ke tempat itu dan berupaya lagi menangkap para pelaku.
“Yang pasti kami tidak akan menyerah sampai di sini, karena para pengedar, bandar, dan juga kurir adalah target utama kami,” tegas Wahyu. (M HAMIM/m)








