BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim penyelamat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya, dibantu Polsek Pahandut, mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di Jalan Jati, Palangka Raya.
Evakuasi yang menegangkan ini dilakukan karena ODGJ tersebut, berinisial T (40), meresahkan keluarganya dan mengunci diri di dalam kamar.
Koordinator Call Center 112 Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa tim tiba di lokasi dan mendapati T telah membawa senjata tajam, termasuk kapak yang sudah diasah dan senjata tradisional berupa duhung dengan gagang sepanjang satu meter.
Kondisi ini memaksa tim untuk bertindak hati-hati. Karena T mengunci diri di kamar. Tim Damkar terpaksa memecah kaca rumah menggunakan tabung gas 3 kilogram untuk bisa mengakses kamar. Beruntung, evakuasi berjalan lancar dan senjata tajam berhasil diamankan.
"Atas permintaan keluarga, T langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan," katanya, Minggu, 8 Desember 2024.
Sucipto menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ODGJ. Ia menuturkan bahwa T, saat ditanya tujuan membawa senjata tajam, mengaku mendapatkannya saat kerusuhan, menunjukkan bahwa ODGJ tersebut mampu beradaptasi dan berpotensi berbahaya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan yang tepat dan kesadaran masyarakat terhadap ODGJ.
"Saya berharap kejadian ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perhatian khusus dan penanganan yang tepat untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/H)









