PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, Disdukcapil berhasil meraih nilai 90,33.

Nilai tersebut menempatkan Disdukcapil Palangka Raya pada posisi yang cukup baik di antara instansi pelayanan publik lainnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata atas upaya dan komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Sabirin Muhtar, menyambut positif hasil penilaian tersebut. Namun, ia juga tidak ingin berpuas diri. Sabirin berharap, pada penilaian tahun depan, Disdukcapil dapat meraih nilai yang lebih tinggi lagi.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil. Namun, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami di semua bidang,” katanya, Selasa, 17 Desember 2024.

Beberapa upaya yang akan dilakukan Disdukcapil untuk meningkatkan kualitas pelayanan antara lain adalah dengan mempercepat waktu pelayanan, menyederhanakan prosedur, serta meningkatkan keramahan petugas.

Selain itu, Disdukcapil juga akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan, seperti mengembangkan aplikasi berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan. (HENDRI/H)