BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui transformasi digital dan pelayanan jemput bola.
Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian hukum.
Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari 235.247 warga wajib KTP, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP-el.
Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun mencapai 77,59 persen.
“Komitmen kami menghadirkan negara di tengah masyarakat diwujudkan melalui pelayanan proaktif, termasuk perekaman KTP-el bagi pemula yang menyasar siswa SMA sederajat,” kata Alman, Jumat, 18 September 2026.
Selain jemput bola, Disdukcapil juga menyediakan layanan pengaduan cepat peristiwa kematian melalui nomor 0822-2699-6520.
Transformasi digital dilakukan melalui aplikasi SiDukcapil Keren, layanan antrean terpadu SiDEKAP, serta integrasi data melalui SIDOI. Disdukcapil juga bekerja sama dengan 12 OPD teknis untuk mendukung ketepatan sasaran program pemerintah.
“Kami ingin mewujudkan Disdukcapil sebagai etalase pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari gratifikasi,” pungkasnya. (MARINI/y)









