BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan jemput bola hingga lingkungan RT dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan pola pelayanan tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Pertama, bagaimana kita mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang kami jemput bola. Kami jarang di kantor karena lebih banyak turun ke RT dan kelurahan,” ucapnya di Palangka Raya, Senin, 28 September 2026.
Menurut Alman, pelayanan langsung tersebut membuat masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan tertentu.
Penerapan IKD merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah berjalan sejak 2023 dan memungkinkan dokumen kependudukan diakses secara digital melalui perangkat masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Alman mengatakan dokumen kependudukan yang tersimpan dalam IKD dilengkapi sistem perlindungan sehingga aksesnya tidak dapat dilakukan sembarang orang.
“Dokumen kependudukan masyarakat terlindungi dalam satu genggaman. Proteksinya berlapis dan tidak bisa sembarang orang membuka,” ujarnya.
Untuk mempercepat penerapan IKD, Disdukcapil Palangka Raya terus melakukan pelayanan langsung di tengah masyarakat, termasuk pada akhir pekan ketika dibutuhkan. “Kemarin Sabtu dan Minggu kami tetap bekerja. Intinya kami mendekatkan diri kepada masyarakat,” urainya. (HERMAWAN DP/H)









