PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kembali memberikan pelayanan jemput bola (Jebol) administrasi kependudukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kali ini, layanan tersebut menyasar warga lanjut usia (lansia) yang sedang sakit di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan petugas mendatangi langsung warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

“Layanan jemput bola ini kami lakukan untuk membantu warga lansia yang sakit dan mengalami keterbatasan untuk datang ke tempat pelayanan. Petugas mendatangi langsung warga di Kelurahan Kalampangan untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Alman, Minggu, 20 September 2026.

Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya Disdukcapil memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan kondisi fisik.

Alman menambahkan, layanan tersebut juga menjadi bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan.

Ia berharap masyarakat maupun perangkat kelurahan dapat menyampaikan informasi kepada Disdukcapil apabila terdapat warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan namun tidak memungkinkan datang langsung ke kantor.

"Dengan layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Palangka Raya terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan agar kepemilikan dokumen kependudukan dapat dipenuhi oleh seluruh masyarakat," tambahnya. (MARINI/H)