BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam Inspeksi Pimpinan sekaligus silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (15/9/2016) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Tri Handoko melihat dari dekat kondisi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau baik kondisi porsenel maupun kondisi kantor. Menurut Kajati, sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Pulang Pisau masih kurang memadai dan perlu banyak pembenahan.
"Baik dari porsenelnya dan sarana perkantoran yang ada, masih kurang mendukung, dalam memaksimalkan kinerja kejaksaan," kata Kajati Kalteng, Agus Tri Handoko.
Menurutnya perlu ada upaya yang harus dilakukan agar pekerjaan dapat dinikmati, dan pelaksanaan fungsi kejaksaan negeri dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
"Demikian juga harapan kita dengan kejari bisa melaksanaan tugas pokoknya sesuai dengan target pimpinan, harus diselesaikan dengan baik baik penanganan pidana umum dan pidana khusus," katanya.
Demikian kondisi sarana dan prasaran yang belum memadai, harapanya untuk mendapat juga dukungan dari bupati dan juga polres dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Pulang Pisau, sehingga penengakan hukum di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan baik.
Menurut Kepala Kejati dengan sarana prasarana yang terbatas tentu saja upaya penegakan hukum yang diinginkan masyarakat akan jauh dari harapan.
Untuk memenuhi adanya pembenahan di kejari Pulang Pisau, Agus Tri Handoko mengatakan akan menupayakan ke pusat dengan harapan pembenahan sarana dan prasana yang ada bisa terpenuhi dengan baik.
Dalam ispeksi pimpinan yang dilakukan di kejaksaan negeri pulang pisau, Kepala Kejati juga melakukan silaturahmi dengan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo dan jajarannya, di rumah jabatan Bupati Pulang Pisau. (JAMES DONNY).








