BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Desember 2024, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan atau NTPP mengalami kenaikan sebesar 1,22 persen. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It mengalami kenaikan yang lebih besar, yaitu sebesar 1,87 persen, dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang hanya sebesar 0,63 persen.
"Kenaikan It pada Desember 2024 sebesar 1,87 persen disebabkan oleh kenaikan pada salah satu indeks harga penyusunnya, yaitu kelompok padi sebesar 2,00 persen. Sementara itu, kelompok palawija mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Kenaikan indeks harga padi ini disebabkan oleh masa panen yang telah berlalu sehingga stok gabah mulai berkurang," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti pada Rabu, 8 Januari 2025.
Di sisi lain, penurunan indeks harga palawija disebabkan oleh turunnya indeks harga pada komoditas ketela pohon. Ketela pohon mengalami penurunan harga yang berdampak pada penurunan indeks harga palawija secara keseluruhan.
"Kenaikan Ib pada Desember 2024 sebesar 0,63 persen disebabkan oleh kenaikan dua indeks penyusunnya, yaitu indeks kelompok konsumsi rumah tangga atau KRT sebesar 0,77 persen dan kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal atau BPPBM sebesar 0,14 persen," katanya.
Kenaikan ini mencerminkan peningkatan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani. Secara keseluruhan, kenaikan NTPP pada Desember 2024 menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani tanaman pangan. Meskipun terdapat penurunan pada beberapa komoditas, kenaikan harga padi yang signifikan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan NTPP.
--page
"Dengan demikian, kenaikan NTPP pada Desember 2024 mencerminkan kondisi ekonomi petani tanaman pangan yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini memberikan gambaran positif mengenai kesejahteraan petani di sektor tanaman pangan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









