BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Desember 2024, Nilai Tukar Petani Hortikultura atau NTPH mengalami kenaikan sebesar 2,94 persen. Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani atau It hortikultura meningkat sebesar 3,51 persen, jauh lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani atau Ib hortikultura yang hanya sebesar 0,55 persen. Hal ini menunjukkan bahwa petani hortikultura mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari hasil produksi mereka dibandingkan dengan biaya yang mereka keluarkan.
"Kenaikan It pada Desember 2024 disebabkan oleh peningkatan harga pada dua kelompok utama penyusunnya. Kelompok sayur-sayuran mengalami kenaikan harga sebesar 4,55 persen. Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan ini antara lain cabai rawit, kacang panjang, terung, tomat, dan sawi hijau. Kenaikan harga sayur-sayuran ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani hortikultura," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti pada Rabu, 8 Januari 2025.
Selain kelompok sayur-sayuran, lanjut Agnes, kelompok tanaman buah-buahan juga mengalami kenaikan harga sebesar 2,91 persen. Komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan ini antara lain durian, semangka, nanas, rambutan, dan pisang. Kenaikan harga buah-buahan ini turut meningkatkan pendapatan petani hortikultura, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap kenaikan NTPH.
"Namun, tidak semua kelompok tanaman hortikultura mengalami kenaikan harga. Kelompok tanaman obat, seperti kemangi, justru mengalami penurunan harga sebesar 1,94 persen" tuturnya.
Penurunan harga ini dapat berdampak negatif terhadap pendapatan petani yang mengandalkan tanaman obat sebagai sumber penghasilan utama mereka. Meskipun demikian, kenaikan harga pada kelompok sayur-sayuran dan buah-buahan masih mampu mengimbangi penurunan harga pada kelompok tanaman obat.
--page
"Kenaikan Ib pada Desember 2024 sebesar 0,55 persen, dari 124,58 menjadi 125,26, disebabkan oleh kenaikan pada dua indeks penyusunnya. Indeks kelompok Konsumsi Rumah Tangga atau IKRT mengalami kenaikan sebesar 0,60 persen, sementara indeks kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM naik sebesar 0,09 persen," jelasnya.
Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani hortikultura untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.
Secara keseluruhan, kenaikan NTPH pada Desember 2024 mencerminkan kondisi yang menguntungkan bagi petani hortikultura. Meskipun terdapat kenaikan biaya yang harus dikeluarkan, peningkatan harga hasil produksi yang lebih besar memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani. Hal ini diharapkan dapat mendorong semangat petani hortikultura untuk terus meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian mereka. (TESTI PRISCILLA/Y)









