PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP menggelar sesi diskusi terkait mekanisme pengajuan program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR di berbagai daerah.

Dalam kegiatan ini, BPDP bekerja sama dengan surveyor independen untuk memastikan para lembaga pekebun memahami peraturan serta tata cara pencairan dana dengan baik.

"Diskusi yang diadakan ini menjadi sarana penting bagi BPDP untuk melayani lembaga pekebun di tiap-tiap daerah," kata Staff Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP, Dwi Nuswantara pada Minggu, 9 Februari 2025.

Hal ini disampaikan Dwi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana atau Sarpras untuk Gelombang I Tahun 2025.

"Surveyor independen yang mendampingi diskusi membantu menjelaskan berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan oleh pekebun dalam pengajuan program PSR," katanya.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan proses pengajuan berjalan lancar.

Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan dari para pekebun terkait peremajaan perkebunan kelapa sawit ditanggapi oleh para surveyor independen. Para pekebun mendapatkan penjelasan mendetail mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan serta langkah-langkah yang harus diambil untuk melaksanakan pencairan dana. BPDP berkomitmen untuk memberikan panduan yang jelas dan mudah dipahami.

"Program Peremajaan Sawit Rakyat serta Sarana dan Prasarana menjadi fokus utama BPDP dalam menjalankan amanat Presiden untuk mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia. BPDP menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel dalam setiap proses yang dilaksanakan. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pekebun terhadap program yang dijalankan BPDP," jelasnya.

Dengan adanya sesi diskusi ini, diharapkan para pekebun dapat lebih memahami peraturan dan tata cara yang harus diikuti. Pemahaman yang baik mengenai prosedur pengajuan dan pencairan dana akan sangat membantu dalam pelaksanaan program PSR yang lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata BPDP dalam memastikan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari para surveyor independen dan komitmen terhadap transparansi, BPDP optimis program PSR akan memberikan dampak positif bagi para pekebun kelapa sawit di seluruh Indonesia. (TESTI PRISCILLA/H)