PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada tahun 2025, Anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP yang sebelumnya dikenal dengan nama BPDPKS dipangkas sebesar 33,81 persen sehingga sisa pagu menjadi sekitar Rp4 triliun dari daftar pagu isian pelaksanaan anggaran atau DIPA semula Rp6,06 triliun.

Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang berfokus pada efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025.

Menurut Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, sebagai badan layanan umum yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPDP juga diwajibkan untuk melakukan penghematan anggaran pada tahun 2025.

"Secara rinci, belanja layanan program BPDP diefisienkan sebesar Rp1,94 triliun atau 33,47 persen, sehingga sisa pagu menjadi Rp3,88 triliun dari pagu semula Rp5,8 triliun. Sedangkan efisiensi belanja operasional kantor, infrastruktur, dan kegiatan pendukung sebesar Rp102,7 miliar atau 59,97 persen, mengurangi sisa pagu menjadi Rp54,6 miliar dari pagu semula Rp171,25 miliar. Namun, belanja yang terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tidak dilakukan efisiensi, sehingga pagu tetap sebesar Rp75,24 miliar," kata Eddy dalam rilisnya pada Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi XI di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025, Eddy juga menyampaikan rencana kerja BPDP untuk tahun 2025. Salah satu program utama adalah pengembangan sumber daya manusia atau SDM perkebunan yang menargetkan sebanyak 27.000 orang. Rincian target ini meliputi 4.000 penerima beasiswa bagi mahasiswa baru, 15.000 peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa sawit, 3.000 peserta pelatihan untuk perkebunan kakao, dan 5.000 peserta pelatihan untuk perkebunan kelapa.

"Selain itu, BPDP juga memiliki program penelitian dan pengembangan dengan target jumlah riset sebanyak 110 paket. Program ini akan bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) untuk komersialisasi hasil riset, serta memperluas bidang riset untuk komoditas kakao dan kelapa. Pada program peremajaan perkebunan kelapa sawit, BPDP menargetkan luas lahan sebesar 120.000 hektare (ha) pada tahun 2025. Untuk peremajaan kakao dan kelapa, ditargetkan masing-masing seluas 5.000-10.000 ha," jelas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyampaikan beberapa program lainnya yang termasuk dalam rencana kerja BPDP untuk tahun 2025. Program tersebut meliputi intensifikasi lahan melalui penyediaan pupuk dan pestisida serta promosi perkebunan dengan memperluas pasar ketiga komoditas melalui pameran dagang.

"Khusus terkait insentif biodisel, BPDP hanya akan menyalurkan dana untuk menutup selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan biosolar untuk program PSO yang mendapatkan subsidi sekitar 7,55 juta kiloliter," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)