BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menemukan 20,96 gram sabu tak bertuan. Sabu itu ditemukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Hal ini diketahui setelah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury menggelar press release hasil tangkapan beberapa pengedar sabu, Selasa (27/9/2016).
Menurut Akhmad Shaury, temuan pertama terjadi di tepi Jalan Temanggung Tilung XXI, Palangka Raya, Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang buktinya sebanyak dua kantong sabu seberat 9,69 gram.
Kemudian, keesokan harinya kembali ditemukan empat paket sabu seberat 11,27 gram. Namun hari kedua ini giliran di tepi JalanTemanggung Tilung 1, Palangka Raya. Diduga, pelaku yang masih dalam lidik ini hendak melakukan transaksi.
Akhmad Shaury menuturkan, untuk TKP Temanggung Tilung XXI, awalnya anggota menemukan satu buah kotak lem yang didalamnya ternyata berisi dua kantong sabu. Sedangkan di Temanggung Tilung 1 berawal ditemukannya bungkus rokok LA. Didalamnya berisi empat paket sabu tersebut. (BUDI YULIANTO/m)








