BORNEONEWS, Tamiang Layang – Satresnarkoba Polres Barito Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada pukul 02.30 WIB, Sabtu, 8 Maret 2025, aparat menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Pesantren Tabuk Luar, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi narkotika," ujar Kapolres, Minggu, 9 Maret 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (53), yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh paket kecil sabu, uang tunai Rp2.170.000, satu unit timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Barito Timur, Iptu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif sebelum akhirnya petugas melakukan penangkapan.
"Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Barito Timur untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Barito Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Barito Timur.
"Kami akan terus melakukan operasi rutin dan patroli untuk menekan peredaran narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama kita lawan narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik," tegas Iptu Budi.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung agenda nasional dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkotika. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









