PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti mengatakan bahwa pada Februari 2025, Indeks Harga yang Diterima Petani atau It mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen dibanding Januari 2025, yaitu dari 168,16 menjadi 169,71.

"Kenaikan ini terjadi akibat peningkatan pada beberapa subsektor, seperti Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,25 persen, Hortikultura sebesar 2,33 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,37 persen. Peningkatan ini mencerminkan kondisi yang baik bagi para petani dalam subsektor-sektor tersebut," kata Agnes pada Kamis, 13 Maret 2025.

Indeks Harga yang Dibayar Petani atau Ib adalah alat penting untuk memantau fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani, yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat tersebut. Ib juga mencerminkan harga barang dan jasa yang diperlukan untuk produksi pertanian. Penurunan dalam Ib dapat menunjukkan berkurangnya tekanan inflasi terhadap petani dalam kegiatan produksi sehari-hari.

"Pada Februari 2025, Ib mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dibanding Januari 2025, yaitu dari 125,70 menjadi 125,60," terangnya.

Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga-harga pada beberapa subsektor, seperti Tanaman Pangan yang turun sebesar 0,04 persen, Hortikultura turun sebesar 0,12 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,15 persen.

"Penurunan Ib menunjukkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan petani untuk kebutuhan produksi sedikit berkurang," tuturnya.

Fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, terutama petani, dapat diamati melalui Ib. Hal ini penting untuk memahami dinamika harga dan pengaruhnya terhadap daya beli petani. Penurunan harga barang dan jasa tertentu memberikan keuntungan bagi petani karena mereka dapat mengalokasikan anggaran mereka secara lebih efisien. (TESTI PRISCILLA/H)