SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan mulai melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan mudik pada H-7 Lebaran, tepatnya pada 23 Maret 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Kotim, khususnya untuk bus yang transit di Terminal Patih Rumbih, Sampit.

Plt Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam mengatakan, meskipun di Sampit hanya menjadi transit dan ramp check juga dilakukan di terminal asal bus, pihaknya ingin memastikan bahwa kendaraan yang memasuki wilayah Kotim dalam kondisi layak jalan. Langkah ini bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik.

"Kami ingin kegiatan mudik Lebaran berjalan lancar dan tidak ada insiden. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan fisik kendaraan dan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pemeriksaan kesehatan pengemudi bus," kata Rody, Kamis, 20 Maret 2025.

Ramp check tersebut akan diprioritaskan untuk angkutan umum, seperti bus antarkota yang melayani rute Palangka Raya–Pangkalan Bun transit di Sampit.

Sementara untuk kendaraan travel, pengawasan utama berada di kota asalnya, yakni Palangka Raya. Namun, Dishub Kotim tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan, dengan koordinasi bersama Polres Kotim.

Selain ramp check, pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan mudik yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Dishub, Satpol PP, tim kesehatan, dan kepolisian.

Khusus untuk Dishub Kotim, pos utama akan berada di Terminal Patih Rumbih sebagai titik transit utama angkutan mudik di wilayah tersebut.

"Kami berharap arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar, aman, dan bebas dari insiden lalu lintas," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)