PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 1.

Pelaku berinisial MF (35) ditangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba di depan sebuah warung. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi dari masyarakat sekitar untuk memastikan transparansi proses hukum.

"Hasil penggeledahan membuahkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,9 gram," kata Kasatrenarkoba, Senin, 24 Maret 2025.

Sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam tisu putih bersama sebuah sendok sabu. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut langsung disita sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini, ia menegaskan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Penangkapan MF merupakan bukti keseriusan polisi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Polresta Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Palangka Raya yang bersih dari narkoba," pungkasnya. (PATHUR/j)