BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria, MJ warga Jalan Berdikari, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dibekuk jajaran Polsek Kotawaringin Lama (Kolam).


Pengedar sabu itu ditangkap sesaat sebelum melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan trans Pangkalan Bun-Kolam (wilayah hukum Polsek Kolam). Selasa (4/10/2016) malam.


Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja mengungkapkan, saat penggeledahan ke tubuh tersangka, polisi menemukan satu bungkusan plastik kecil disimpan ke dalam kotak permen berisi serbuk putih yang diduga sabu.


Penangkapan tersangka MJ, kata Kapolsek, berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya petugas menangkap tersangka setelah melakukan kegiatan penyamaran dengan mengajaknya transaksi. Disepakati transaksi dilakukan di sekitar jalan Kolam-Pangkalan Bun.


"Setelah penggeledahan, ditemukan satu gram sabu dalam bungkusan plastik kecil," terangnya.


Dari penangkapan tersangka MJ, ungkap Kapolsek, polisi menduga masih ada lagi pemasok narkoba yang lebih besar. Pihaknya pun terus melakukan pengembangan kasus itu.


"Setelah diperiksa, tersangka akan kami kirim ke Polres Kobar. Kasusnya masih dalam pengembangan," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/m)