PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Maret 2025, Nilai Tukar Petani Hortikultura atau NTPH mengalami kenaikan signifikan sebesar 5,56 persen. Faktor utama di balik kenaikan ini adalah peningkatan indeks harga yang diterima petani atau It hortikultura sebesar 7,10 persen, yang jauh melampaui kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib hortikultura sebesar 1,47 persen.

"Peningkatan It hortikultura dipengaruhi oleh kenaikan pada seluruh kelompok penyusunnya. Kelompok sayur-sayuran, seperti cabai rawit, ketimun, dan terung, mengalami kenaikan indeks tertinggi sebesar 9,92 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti pada Kamis, 10 April 2025.

Kelompok tanaman buah-buahan, termasuk semangka dan pisang, juga mencatat peningkatan sebesar 5,06 persen. Selain itu, kelompok tanaman obat seperti kemangi menunjukkan kenaikan sebesar 1,44 persen.

"Di sisi lain, kenaikan Ib hortikultura sebesar 1,47 persen, dari 125,06 menjadi 126,90, juga terjadi akibat peningkatan pada semua kelompok indeks penyusunnya," terang Agnes.

Kelompok Keperluan Rumah Tangga atau KRT mencatat kenaikan sebesar 1,60 persen, sementara kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Modal atau BPPBM naik 0,41 persen.

--page

Peningkatan NTPH ini mencerminkan situasi yang lebih menguntungkan bagi petani hortikultura. Kenaikan It yang signifikan dibandingkan Ib memberikan indikasi bahwa hasil penjualan petani meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang mereka keluarkan.

"Dengan tren positif ini, para petani hortikultura diharapkan dapat memanfaatkan kondisi ini untuk meningkatkan pendapatan mereka. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memberikan dukungan melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor hortikultura," tambah Agnes.

Ke depan, perhatian terhadap kelompok-kelompok tanaman tertentu yang berkontribusi besar pada kenaikan ini, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan, menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan di sektor hortikultura. (TESTI PRISCILLA/Y)