PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Pembudidaya Ikan atau NTPi di Kalimantan Tengah pada Maret 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen. Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan indeks harga yang diterima pembudidaya ikan atau It sebesar 1,86 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayarkan pembudidaya ikan atau Ib sebesar 1,46 persen.

"Indeks harga yang diterima mengalami kenaikan karena adanya peningkatan produksi dari dua kelompok utama. Kelompok budidaya air tawar seperti patin dan mas/karper mengalami kenaikan indeks sebesar 2,15 persen, sementara kelompok budidaya air payau, seperti bandeng, meningkat sebesar 1,42 persen," ungkap Agnes pada Jumat, 11 April 2025.

Agnes juga menambahkan bahwa kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan sebesar 1,46 persen tidak terlepas dari peningkatan pada dua kategori indeks penyusunnya.

"Kelompok KRT mencatat kenaikan sebesar 1,77 persen, sedangkan kelompok BPPBM meningkat sebesar 0,83 persen," jelasnya.

Fenomena ini mencerminkan perkembangan positif dalam sektor budidaya perikanan di Kalimantan Tengah, dengan para pembudidaya mampu menghadapi kenaikan biaya produksi yang sejalan dengan peningkatan hasil yang mereka terima.

"Ini adalah indikator yang menggembirakan bagi para pembudidaya ikan, khususnya di daerah ini," tambah Agnes.

Namun demikian, Agnes juga menekankan perlunya kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor ini.

“Meskipun peningkatan nilai tukar ini membawa optimisme, kita harus tetap waspada terhadap fluktuasi harga dan faktor eksternal lainnya yang dapat memengaruhi stabilitas sektor perikanan,” imbuhnya.

Dengan meningkatnya NTPi, harapan besar disematkan kepada para pembudidaya ikan Kalimantan Tengah untuk terus menjaga produktivitas mereka sekaligus beradaptasi dengan kondisi yang dinamis. (TESTI PRISCILLA/j)