SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari retribusi parkir menunjukkan kinerja positif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Rody Kamislam mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2025, realisasi pendapatan retribusi parkir telah mencapai angka Rp1,1 miliar.

"Alhamdulillah, hingga akhir Maret 2025, realisasi retribusi parkir sudah mencapai Rp1,1 miliar," ujar Rody Kamislam, belum lama ini. 

Tahun 2024 lalu, pendapatan dari retribusi parkir mencapai Rp1,6 miliar.  Untuk tahun 2025 ini, Dishub Kotim menargetkan pendapatan sebesar Rp1,9 miliar. Namun pada akhir Maret lalu, retribusi tersebut telah berada di angka Rp1,1 miliar. Sehingga, Dishub Kotim hanya perlu mengumpulkan Rp800 juta lagi untuk mencapai target tahunan.

Keberhasilan ini, menurut Rody, tak lepas dari sistem pengelolaan parkir yang diterapkan.  Dishub Kotim menggunakan sistem lelang untuk pengelolaan parkir.  Sistem ini dinilai lebih transparan dan efektif dalam meminimalisir potensi penyimpangan.

--page

"Lelang dilaksanakan per semester atau enam bulan.  Alhamdulillah ini efektif. Mudah-mudahan ini bisa jadi percontohan," tambahnya.

Sistem lelang ini dipilih karena dinilai lebih efektif dibandingkan sistem penunjukan langsung. Sistem lelang, menurut Rody,  mampu memastikan dana dari retribusi parkir langsung masuk ke kas daerah. 

"Sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan.  Berbeda dengan sistem penunjukan yang berpotensi menimbulkan kesulitan penagihan dan risiko penunggakan pembayaran," tutupnya. (DEVIANA/Y)