BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa data Rata-rata Lama Tinggal Menginap atau RLTM tamu di hotel berbintang dan non-bintang menunjukkan variasi yang menarik pada Februari 2025.
Berdasarkan data tersebut, hotel berbintang menunjukkan perbedaan signifikan dalam durasi menginap tamu domestik maupun asing.
Untuk tamu domestik, RLTM terlama tercatat di hotel bintang lima dengan rata-rata 5,20 hari. Sementara itu, hotel bintang dua menjadi yang tersingkat, yakni dengan durasi hanya 1,26 hari. Bagi tamu asing, hotel bintang empat menjadi favorit dengan RLTM terlama 1,90 hari, sedangkan hotel bintang dua dan tiga sama-sama mencatat durasi terpendek, yakni 1,00 hari.
Sementara pada hotel non-bintang, durasi menginap tamu domestik juga menunjukkan pola yang bervariasi. RLTM terlama tercatat pada kelompok hotel dengan jumlah kamar lebih dari 40, yaitu sebesar 1,10 hari. Sebaliknya, kelompok hotel dengan kurang dari 10 kamar mencatat RLTM terendah, yakni hanya 1,04 hari.
"Bagi tamu asing yang memilih hotel non-bintang, kelompok hotel dengan 10 hingga 24 kamar menjadi yang terlama dengan durasi rata-rata 1,42 hari. Namun, kategori lainnya, seperti kelompok dengan kurang dari 10 kamar, 25-40 kamar, dan lebih dari 40 kamar, mencatat RLTM tersingkat, yaitu hanya 1,00 hari," jelas Agnes pada Sabtu, 19 April 2025.
Menurut Agnes Widiastuti, data ini mencerminkan preferensi tamu berdasarkan tipe akomodasi yang mereka pilih.
"Informasi ini penting untuk memahami pola perilaku tamu domestik dan asing, yang dapat menjadi landasan bagi pengelola hotel dalam meningkatkan kualitas layanan mereka," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya data ini, sektor perhotelan di Kalimantan Tengah dapat terus berinovasi guna menarik minat wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan daya saing daerah dalam industri pariwisata. (TESTI PRISCILLA/H)









