KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas turut memberikan dukungan untuk menyukseskan kegiatan tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Jangkit Kecamatan Rungan Hulu dengan memberikan bantuan dana.

Bantuan dana tersebut diserahkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kepada Kepala Desa Jangkit yang dilaksanakan di aula lantai I kantor bupati, Senin, 14 April 2024.

"Meski adanya efisiensi anggaran, pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tiwah salah satunya dengan memberikan bantuan keuangan membayar laluh basir pada tiwah massal di Desa Jangkit," kata Jaya, Senin, 21 April 2024.

Dengan adanya bantuan ini, bisa dimanfaatkan dengan baik dan diharapkan pelaksanaan ritual tiwah massal di Desa Jangkit dapat berjalan lancar.

Kemudian, Jaya mengatakan bahwa kegiatan tiwah tidak hanya kegiatan keagamaan masyarakat saja namun juga merupakan kekayaan budaya yang memiliki potensi menarik wisata, baik wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar Kabupaten Gunung Mas.

--page

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas Hansli Gonak menjelaskan untuk puncak kegiatan Tiwah di Desa Jangkit dilaksanakan pada 17-18 April 2025.

"Bantuan yang diberikan pada kegiatan Tiwah di Desa Jangkit berasal dari APBD 2025 senilai Rp81 juta belum dipotong pajak," kata Hansli.

Kemudian, ada 30 arwah yang berasal dari 20 keluarga yang ikut ritual tiwah massal di Desa Jangkit tersebut. (RISKA YULYANA/Y)