BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS 3 pihak untuk Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR Gelombang IV Tahun 2025. Acara penting tersebut berlangsung pada 23 April 2025, bertempat di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat.
Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari upaya BPDP dalam mendukung program peremajaan sawit rakyat yang diamanatkan pemerintah. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekebun melalui pendekatan yang sesuai dengan regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Direktur Utama BPDP Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR.
Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, membuka acara tersebut dengan sambutan yang penuh semangat.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program peremajaan sawit rakyat ini mencerminkan komitmen BPDP untuk memberikan dukungan nyata kepada pekebun kelapa sawit di Indonesia.
"Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif dalam mendongkrak produktivitas dan memperbaiki kesejahteraan pekebun," ujar Normansyah.
Acara penandatanganan PKS ini melibatkan berbagai pihak penting yang bekerja sama untuk memastikan kelancaran program. Tidak hanya itu, BPDP juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antar pihak demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Gelombang IV tahun 2025 ini menjadi penanda keberlanjutan program yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan adanya program ini, diharapkan para pekebun dapat memperoleh bantuan dan pendampingan yang diperlukan untuk menjalankan proses peremajaan sawit dengan efektif. BPDP berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat pekebun," katanya.
Penandatanganan PKS Gelombang IV ini merupakan wujud nyata usaha BPDP dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, BPDP, dan pekebun, diharapkan program PSR dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. (TESTI PRISCILLA/J)









