BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Pj Sekda Arbert Tombak dan Kabag Hukum Mahdi menghadiri penandatanganan perjanjian damai sengketa tanah di sekitar Jalan Darmo Sugondo, khususnya area Puskesmas Pahandut.

Perjanjian ini mengakhiri gugatan perdata nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Plk yang diajukan oleh Sahidar Buntit Soekah terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya.

Gugatan tersebut terkait kepemilikan tanah yang memiliki nilai ekonomis tinggi karena letaknya di pusat perekonomian kota.

Sahidar Buntit Soekah menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 16.000.000.000 atas kerugian yang dialaminya selama 32 tahun karena ketidakmampuan memanfaatkan tanah tersebut.

Kerugian ini dihitung berdasarkan potensi pendapatan minimal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta) per tahun.

Dalam perjanjian damai ini, Pemko Palangka Raya sepakat untuk memberikan ganti rugi dan melakukan tukar guling lahan.

Wali Kota Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemko untuk mematuhi putusan pengadilan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Proses penyelesaian selanjutnya akan melibatkan komunikasi intensif dengan penggugat dan pembahasan bersama DPRD.

Fairid Naparin menekankan bahwa kesepakatan damai ini tidak akan mengganggu operasional Puskesmas Pahandut. Layanan kesehatan kepada masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pemko Palangka Raya akan menyelesaikan kewajiban ganti rugi dan tukar guling sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Proses penyelesaian lebih lanjut akan dibahas secara rinci dalam rapat bersama DPRD Palangka Raya. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut.

Pembahasan ini akan mencakup mekanisme pembayaran ganti rugi dan detail teknis tukar guling lahan.

Dengan tercapainya perjanjian damai ini, diharapkan sengketa tanah di area Puskesmas Pahandut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan damai.

"Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," pungkasnya. (PATHUR/R)