BORNEONEWS, Sampit – Rencana pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula digagas sebagai pusat rehabilitasi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dipastikan batal.
"Awalnya direncanakan masing-masing kabupaten/kota se-Kalteng menyumbang Rp1 miliar, jadi terkumpul sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan rumah sakit rehabilitasi. Namun setelah kemarin mereka ada kegiatan studi banding ke daerah Batam, di sana juga ada rumah sakit rehabilitasi, di sana mereka mendapat perhitungan bahwa untuk membangun rumah sakit rehabilitasi itu anggarannya berapa ratus miliar," kata Sekretaris Badan Kesbangpol Kotim Eddy H Setiadi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pembatalan tersebut terjadi setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan studi banding ke Batam. Di sana, BNNP menyadari bahwa untuk membangun sebuah rumah sakit rehabilitasi narkoba skala provinsi dibutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah, jauh di atas kemampuan keuangan daerah saat ini.
Sebagai gantinya, di Kotim akan dibangun Klinik Rehabilitasi Narkoba, yang akan dibangun di belakang Kantor BNNK Kotim yang merupakan eks Kantor Dinas Koperasi. Klinik tersebut akan difungsikan untuk rehabilitasi rawat jalan, namun ke depan tetap memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi layanan rawat inap.
"Untuk tahun ini, Pemkab Kotim telah menghibahkan lebih dari Rp 2 miliar untuk BNNK. Rp 1 miliar untuk operasional dan Rp 1 miliar lagi untuk pembangunan klinik. Klinik ini memang ditujukan untuk masyarakat Kotim, tapi bisa juga menjadi rujukan daerah lain," katanya.
Dengan dibatalkannya pembangunan rumah sakit, maka seluruh dana masing-masing 1 miliar dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng tidak jadi dikumpulkan. Sehingga pembangunan klinik di Kotim akan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD. (DEWI PATMALASARI/y)









