PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat penghunian kamar atau TPK hotel berbintang di Kalimantan Tengah selama Juli 2025 tercatat sebesar 50,54 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan 4,60 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa peningkatan ini terjadi secara merata di seluruh klasifikasi hotel berbintang, menandakan adanya pergerakan positif dalam sektor akomodasi daerah.

Agnes merinci bahwa hotel bintang satu mengalami kenaikan TPK sebesar 3,75 poin, hotel bintang dua naik 1,43 poin, bintang tiga meningkat 3,29 poin, dan hotel bintang empat serta lima mencatat lonjakan tertinggi sebesar 7,50 poin.

“Kenaikan ini mencerminkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang mulai menggeliat kembali,” ujar Agnes pada Minggu, 14 September 2025.

Sementara itu, TPK hotel non bintang pada Juli 2025 juga menunjukkan tren positif dengan capaian 23,30 persen, naik 0,39 poin dibandingkan Juni. Kenaikan terjadi pada kelompok hotel dengan 10–24 kamar dan lebih dari 40 kamar, masing-masing sebesar 0,10 poin dan 4,42 poin. Namun, dua kelompok lainnya, yakni hotel dengan kurang dari 10 kamar dan 25–40 kamar, justru mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,64 poin dan 0,66 poin.

Jika dibandingkan dengan Juli tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang justru mengalami penurunan sebesar 6,01 poin. Penurunan paling signifikan terjadi pada hotel bintang dua, tiga, dan empat-lima, masing-masing sebesar 10,23 poin, 7,76 poin, dan 6,80 poin.

“Meski secara bulanan ada peningkatan, secara tahunan kita masih melihat dampak dari perubahan pola perjalanan dan konsumsi masyarakat,” jelas Agnes.

Namun, hotel bintang satu menjadi pengecualian dengan peningkatan TPK sebesar 22,83 poin dibandingkan Juli 2024. Menurut Agnes, hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh preferensi wisatawan terhadap akomodasi yang lebih ekonomis dan fleksibel.

“Hotel bintang satu tampaknya menjadi pilihan utama bagi pelancong dengan anggaran terbatas atau perjalanan singkat,” tambahnya.

Di sisi lain, TPK hotel non bintang secara tahunan mengalami kenaikan sebesar 0,54 poin. Peningkatan tercatat pada kelompok hotel dengan 10–24 kamar, 25–40 kamar, dan lebih dari 40 kamar. Masing-masing naik sebesar 0,03 poin, 1,41 poin, dan 0,21 poin. Sementara kelompok hotel dengan kurang dari 10 kamar mengalami penurunan sebesar 0,84 poin.

“Data ini menunjukkan dinamika yang menarik dalam preferensi konsumen terhadap jenis akomodasi,” tutup Agnes. (TESTI PRISCILLA/y)