LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau dan PT. Sawit Lamandau Raya (SLR) mencapai titik terang dalam penyelesaian masalah pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Desa Tanjung Beringin. Kesepakatan kompensasi senilai Rp. 3.000.000.000 telah disepakati dalam rapat tindak lanjut yang diadakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Wakil Bupati Abdul Hamid, perwakilan dari Dandim dan Kapolres, manajemen PT. SLR yang diwakili oleh Tomson Siagan, serta perwakilan masyarakat Desa Tanjung Beringin. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi terbaik.

Hasil rapat menyepakati bahwa kompensasi sebesar Rp. 3.000.000.000 miliar akan dibagikan kepada 300 masyarakat lokal yang telah diverifikasi oleh tim yang dipimpin oleh Yudi Gunawan. Proses verifikasi ini dikawal oleh Pemerintah Kecamatan Lamandau dan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk memastikan transparansi dan keadilan.

Bupati, Lamandau ,Rizky Aditya Putra menyatakan, "Kesepakatan ini adalah wujud komitmen kami untuk membangun kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Kami akan mengakomodir pembangunan plasma pada tahun 2026 dan memastikan pembagian kompensasi berjalan transparan," ujarnya , Kamis, 9 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di lapangan. "Kami berharap tidak ada lagi aksi terkait plasma dan kompensasi setelah kesepakatan ini. Mari kita ciptakan iklim investasi yang kondusif di Lamandau," tambahnya.

Pembagian kompensasi akan dilaksanakan di PT BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda pada akhir Oktober 2025. Masyarakat yang berhak menerima kompensasi diwajibkan hadir langsung, kecuali bagi yang sakit atau lansia yang dapat diwakilkan dengan surat kuasa.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati, manajemen PT. SLR, Kepala Desa Tanjung Beringin, serta perwakilan masyarakat Tanjung Beringin. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi awal yang baik bagi hubungan yang harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. ( NATALIA KRISTIN/y)