BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan, Yusweleong Tuah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah. Dia dibekuk di halaman parkir Hotel Luwansa, Jalan G Obos, Palangka Raya, Minggu (13/11/2016), pukul 14.30 WIB.
"Ya, ditangkap. Dia merupakan ASN dengan jabatan Kepala Badan Pertanahan Nasional Seruyan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Kombes Akhmad Shaury menuturkan, barang bukti yang diamankan sebanyak satu paket sabu seberat 0,36 gram. Sabu ini ditemukan di bagian lipatan kerah bajunya. Selain itu, juga ada satu pipet kaca dan satu buah botol sabun cair. Untuk yang satu ini ditemukan dalam saku bajunya yang disimpan dalam mobilnya Rush KH 1965 TB. (BUDI YULIANTO/N).








