NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi produk hukum daerah di Kecamatan Menthobi Raya, Selasa, 28 Oktober 2025 dengan fokus utama pada dua peraturan bupati (perbup) yang berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, yaitu perbup tentang gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) dan perbup tentang pedoman pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan.

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, membuka kegiatan tersebut dan menekankan bahwa kedua peraturan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan pendidikan.

"Kesehatan dan pendidikan adalah dua pilar penting dalam pembangunan suatu daerah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan kedua peraturan ini sebaik mungkin," ujar Hamid.

Perbup tentang GERMAS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup sehat. 

"Kami ingin masyarakat Lamandau lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga, mulai dari menjaga pola makan, berolahraga secara teratur, hingga menjaga kebersihan lingkungan," jelasnya.

Sementara itu, perbup tentang beasiswa dan bantuan pendidikan tujuanya dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Lamandau untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi. 

"Kami percaya bahwa investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia. Dengan pendidikan yang berkualitas, anak-anak Lamandau akan mampu bersaing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah," pungkasnya. (NATALIA/H)