BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja melalui kegiatan Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta Sosialisasi Pengaduan Online melalui System Early Warning Hubungan Industrial (SEHATI), Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda, Ari Panan P Lelu, mewakili Bupati Barito Timur.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Barito Timur dalam mewujudkan visi daerah Bartim SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis). Salah satu fokusnya adalah peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di semua sektor.
“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi pembangunan yang kokoh. Melalui optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, kita memastikan setiap pekerja terlindungi dari risiko kerja, sakit, hingga masa tua,” ujar Ari Panan.
Ari juga memberikan apresiasi kepada Disnakertransperin Bartim atas inisiatif strategis tersebut yang dinilai berdampak langsung terhadap dunia kerja dan stabilitas hubungan industrial di daerah.
Lebih lanjut, ia memperkenalkan inovasi digital System Early Warning Hubungan Industrial (SEHATI), sebuah platform yang dirancang untuk memantau dan mendeteksi potensi masalah ketenagakerjaan sejak dini.
“SEHATI adalah jembatan digital yang membantu mendeteksi, mendiskusikan, dan menyelesaikan potensi persoalan hubungan kerja secara cepat dan bijak. Dengan sistem ini, kita bisa mencegah konflik serta memperkuat komunikasi antara pengusaha dan pekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertransperin Barito Timur, Albert, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Timur serta Rencana Strategis Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Tujuan kegiatan ini adalah mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya pada BPJS, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Kita ingin mencapai universal coverage bagi pekerja formal dan informal di Barito Timur,” ucapnya.
Albert menambahkan, sistem SEHATI merupakan langkah menuju e-government di bidang ketenagakerjaan. Sistem tersebut mampu mendeteksi indikasi masalah hubungan industrial secara real-time, sehingga dapat dilakukan mediasi sejak dini.
Disnakertransperin, kata Albert, juga akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS serta menindak tegas perusahaan yang belum mematuhi kewajiban jaminan sosial bagi pekerjanya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan manajemen perusahaan, serikat pekerja, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Narasumber berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, BPJS Kesehatan Cabang Tamiang Layang, Dinas Kesehatan Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta diharapkan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta pemanfaatan sistem SEHATI untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
“Mari kita wujudkan Barito Timur yang kondusif bagi investasi dan sejahtera bagi pekerja, sesuai semangat Gumi Jari Janang Kalalawah — tanah yang memberi rezeki dan kebahagiaan,” tutup Albert. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









