BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, memaparkan perkembangan terbaru terkait struktur ketenagakerjaan berdasarkan status pekerjaan pada Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk bekerja masih didominasi oleh kelompok buruh/karyawan/pegawai dengan proporsi mencapai 45,84 persen.
“Pekerja bebas di pertanian hanya mencatatkan porsi 2,48 persen, menunjukkan bahwa sektor ini relatif kecil dalam menyerap tenaga kerja bebas,” kata Agnes pada Sabtu, 15 November 2025.
Agnes menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2024, terdapat dinamika signifikan pada beberapa kategori status pekerjaan.
“Peningkatan terbesar terjadi pada kelompok pekerja bebas di nonpertanian, yang naik hingga 1,74 persen poin,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan ini mengindikasikan semakin terbukanya peluang kerja fleksibel di sektor-sektor nonpertanian.
Sebaliknya, beberapa kelompok mengalami penurunan cukup tajam. Agnes mengungkapkan bahwa status berusaha sendiri mencatat penurunan terbesar, yaitu 3,33 persen poin, diikuti oleh kelompok buruh/karyawan/pegawai yang juga turun 0,90 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
“Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran pola kerja masyarakat, termasuk kemungkinan peralihan ke bentuk pekerjaan yang lebih fleksibel atau ke sektor informal,” katanya.
Dalam penjelasannya, Agnes turut menguraikan bahwa struktur ketenagakerjaan dapat dibagi ke dalam dua kategori besar, yakni kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja secara formal mencakup mereka yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai, sedangkan status pekerjaan lainnya — seperti berusaha sendiri, pekerja keluarga, pekerja bebas, dan usaha dengan buruh tidak tetap — masuk dalam kategori informal.
Berdasarkan hasil pendataan Agustus 2025, BPS Kalteng mencatat bahwa jumlah penduduk yang bekerja di sektor informal mencapai 710,91 ribu orang atau 50,15 persen. Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal berjumlah 706,78 ribu orang, setara 49,85 persen.
“Dengan angka ini, sektor informal kembali menjadi yang terbesar dalam menyerap tenaga kerja,” ujar Agnes.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persentase penduduk bekerja pada kegiatan informal mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen poin dibandingkan Agustus 2024.
“Kenaikan ini perlu menjadi perhatian bersama karena sektor informal umumnya memiliki tingkat perlindungan kerja yang lebih rendah. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan informasi ini untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja,” tutur Agnes. (TESTI PRISCILLA/H)









