BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyerahkan dana bantuan keuangan partai politik (parpol) untuk dua tahun, yakni tahun anggaran 2024 dan 2025.
"Kegiatan ini meliputi penyampaian tanda/bukti rekening koran dari partai politik dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2024 dan 2025,"ujar Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Dibeberkannya bahwa bantuan keuangan kepada partai politik dapat diparadigma sebagai sebuah kepercayaan kepada partai politik untuk dapat membangun dan menjadi mitra pemerintah dalam mencerdaskan bangsa melalui pelaksanaan peran tugas dan fungsinya melaksanakan pendidikan politik kepada anggota (kader) dan masyarakat.
"Idealnya tujuan bantuan keuangan yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai, terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri, selain itu juga mendorong tumbuhnya partisipasi politik yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik, " Harapnya.
Ia juga berharap bantuan keuangan kepada partai politik dapat digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan tetapi lebih menitikberatkan pada kebutuhan bukan kepentingan, bebas dari korupsi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari apbd kabupaten lamandau tahun anggaran 2024 dan 2025 diberikan secara proporsional kepada 10 partai politik pada tahun anggaran 2024 yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten lamandau dan 6 partai politik pada tahun anggaran 2025 yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten lamandau, yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU). Dengan nilai tiap suara dihargai sebesar kurang lebih Rp 17 ribu.
Pada Tahun anggaran 2024 , parpol yang mendapat bantuan keuangan terbesar adalah partai golongan karya Rp 215.699.188,- , menyusul PDIP Rp 114.935.676,- , partai Gerindra sebesar Rp 103.641.160 , Partai Nasdem Rp 93.085.960,- , Partai demokrat sebesar Rp 46.508.856,- , PPP sebesar Rp 38.461.652,- , partai PAN sebesar Rp 38.683.448,- , partai Hanura sebesar Rp 19.938.864,- , partai PKB sebesar Rp 49.193.152,- dan Partai Perindo Rp 35.930.912,-. Dengan total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp. 756.078.868,-.
Di tahun anggaran 2025 partai golongan karya masih mendapatkan yang terbesar yakni Rp 479.000.000,-. Lalu partai Gerindra sebesar Rp 211.600.000, partai PDIP sebesar Rp 199.650.000,- dan partai Nasdem Rp 170.500.000,- . Sedangkan partai demokrat sebesar Rp 74.600.000,- , dan partai persatuan pembangunan sebesar Rp 58.775.000,- . Dengan total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp. 1.194.125.000.
"Bantuan tersebut sudah terealisasi dan masing-masing partai politik agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada badan pemeriksa keuangan secara tepat waktu dan atau paling lambat tanggal 31 januari 2026 sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh ketua partai politik, "imbaunya. (NATALIA KRISTIN/H)









