BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2026. Kedua lembaga menggelar pelatihan petugas survei di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, Palangka Raya, pada 25–27 November 2025.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan BPS dalam peningkatan kualitas survei nasional. Menurut dia, keterlibatan BPS akan menghasilkan basis data yang lebih kuat, terutama untuk mendukung perumusan kebijakan inklusi keuangan yang terukur.
“Survei ini penting untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengevaluasi efektivitas program, sekaligus merumuskan kebijakan ke depan. Kami berharap para petugas memiliki pemahaman mendalam tentang lembaga jasa keuangan dan keterampilan probing agar data yang dihasilkan akurat dan berkualitas,” ujar Primandanu pada Kamis, 27 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa SNLIK 2026 memiliki peran strategis dalam mendukung target RPJMN 2025–2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Target itu sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang mengarahkan sektor keuangan menjadi sumber pembiayaan dalam, inovatif, efisien, stabil, dan inklusif. Pada 2045, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98 persen.
Senada dengan itu, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menekankan peningkatan metodologi dan kualitas data dalam survei literasi dan inklusi keuangan. Ia menyebutkan bahwa survei sebelumnya telah dilaksanakan OJK pada 2013, 2016, 2019, dan 2022. Mulai 2024, pengelolaannya dilakukan bersama BPS untuk menjamin estimasi yang lebih baik, khususnya pada level nasional.
“SNLIK 2026 akan menyasar anggota rumah tangga berusia 15 hingga 79 tahun di 34 provinsi. Di Kalimantan Tengah, sampel ditetapkan di tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas,” tutur Agnes.
Tata cara pengumpulan data akan menggunakan wawancara tatap muka langsung dengan metode Computer-Assisted Personal Interview (CAPI), dan dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari hingga 10 Februari 2026 mendatang.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pengenalan lembaga jasa keuangan oleh Manajer Bidang Pengawasan PEPPK dan LMST Kantor OJK Kalteng, Ika Budhi Pratiwi. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai struktur lembaga keuangan, layanan yang diawasi OJK, hingga perlindungan konsumen.
Selain itu, Instruktur Nasional BPS Kalimantan Tengah, Dedy Hidayat, memberikan materi teknis bagi petugas lapangan. Materi mencakup metodologi survei, teknik komunikasi dengan responden, pengendalian kualitas data, serta upaya menjaga integritas selama bertugas di lapangan.
Pelatihan ini diikuti 13 petugas lapangan dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, dan Kapuas, terdiri dari tiga Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan sepuluh Petugas Pendata Lapangan (PPL).
OJK dan BPS berharap pelatihan ini dapat memastikan pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan efektif dan menghasilkan data yang mampu mengakselerasi perluasan akses layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/y)









