BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan kajian pembangunan halte sungai sebagai penggati dermaga Sampit–Seranau yang selama ini masih terkendala status aset.
“Kita akan membuat kajian sepanjang sungai mentaya yang bisa kita buat halte sungai, yang bisa membantu masyarakat untuk penyeberangan,” kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Jumat, 28 November 2025.
Dermaga penyeberangan Sampit–Seranau, khususnya yang berada di Sampit, saat ini berdiri di atas lahan milik PT Inhutani. Hal itu menyebabkan pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan maupun perawatan fasilitas secara maksimal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Inhutani, namun hingga kini belum ada titik terang. Karena mereka merupakan BUMN, proses penyerahan asetnya cukup panjang. Dampaknya, kita tidak bisa melakukan peningkatan pelayanan maupun memenuhi aspek safety pelabuhan,” kata Raihansyah.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dishub Kotim bersama BPTD Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana mengusulkan pembangunan halte sungai di lokasi yang legalitas tanahnya jelas dan berada di jalur penyeberangan yang sama.
“Ke depan kami berpikir mencoba mencari aset yang ada di sepanjang jalan yang sama. Ketika ada tanah yang legalitasnya jelas, BPTD akan membangun fasilitasnya dan akan diserahkan ke pemerintah daerah jika sudah selesai,” ujarnya.
Ia menyebut, halte sungai berbeda dengan dermaga. Dermaga berstatus setara dengan pelabuhan, sehingga pembangunannya harus masuk dalam rencana induk pelabuhan nasional dan memerlukan izin dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, proses serah terima aset sangat panjang.
Sedangkan halte sungai sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga proses pembangunannya lebih sederhana dan cepat. (DEWI PATMALASARI/H)









