PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman, menegaskan pentingnya pemanfaatan limbah padat kelapa sawit atau spent bleaching earth (SBE) sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Menurutnya, SBE yang dihasilkan dari proses pemurnian minyak kelapa sawit dalam industri oleokimia masih belum dimanfaatkan secara optimal, padahal mengandung residu minyak serta sejumlah logam seperti silika, aluminium oksida, ferri oksida, magnesium, dan air.

Eddy menjelaskan, berdasarkan kajian PASPI (2025), SBE merupakan hasil samping industri refinery yang memiliki potensi besar untuk diolah kembali. Salah satu teknologi yang dapat digunakan adalah solvent extraction (SE), yang terbukti mampu memisahkan komponen dalam SBE menjadi dua produk berbeda, yakni recovered oil (R-Oil) dan de-oiled bleaching earth (De-OBE).

“Teknologi ini sudah diterapkan di beberapa negara dan hasilnya sangat menjanjikan,” kata Eddy pada Selasa, 30 Desember 2025.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa R-Oil yang dihasilkan dari proses SE berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel. Hal ini sejalan dengan penelitian Kheang et al. (2007), Adetuyi et al. (2014), dan Suryani et al. (2017) yang menunjukkan bahwa R-Oil memiliki karakteristik sebagai industrial vegetable oil yang sesuai untuk kebutuhan energi terbarukan.

“Ini bisa menjadi solusi dalam mendukung program energi berkelanjutan,” kata Eddy.

Selain biodiesel, De-OBE juga memiliki prospek besar di sektor konstruksi. Penelitian Rokiah et al. (2013), Sumarno et al. (2017), dan Ashari et al. (2017) menemukan bahwa De-OBE dapat digunakan sebagai bahan baku beton. Bahkan, penelitian Tee (2010) menunjukkan pemanfaatannya sebagai bahan semen, sementara studi Abrar & Nuryasin (2019) mengungkapkan potensi SBE dalam pembuatan bata.

“Dengan inovasi ini, limbah sawit bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur,” jelas Eddy.

Eddy menambahkan, pemanfaatan SBE tidak hanya terbatas pada energi dan konstruksi, tetapi juga bisa masuk ke sektor makanan dan minuman. SBE dapat digunakan sebagai adsorben dalam pengolahan minuman seperti bir dan minuman ringan untuk mengurangi rasa pahit serta warna yang tidak diinginkan. Selain itu, SBE juga bisa dimanfaatkan sebagai pewarna alami pada produk makanan seperti sosis, keju, dan saus.

Di sektor kimia, SBE dapat dijadikan bahan baku dalam produksi silikat natrium dan aluminium yang berfungsi sebagai zat pengisi pada produk kertas. Tidak hanya itu, SBE juga dapat menjadi bahan pendukung dalam pembuatan semen.

“Artinya, pemanfaatan SBE sangat luas dan bisa masuk ke berbagai sektor industri,” tutur Eddy.

Menurut Eddy, meskipun dikategorikan sebagai limbah, SBE memiliki potensi nilai ekonomi yang sangat besar. SBE dapat digunakan sebagai adsorben dalam proses pemurnian minyak kelapa sawit, sekaligus menyerap pigmen dan senyawa berbahaya termasuk logam berat dan aflatoksin. Dengan demikian, kualitas dan keamanan minyak kelapa sawit yang dihasilkan dapat meningkat.

“BPDP berkomitmen mendorong riset dan inovasi agar limbah padat kelapa sawit tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya bernilai tinggi. Dengan pengelolaan yang tepat dan sesuai standar keselamatan, SBE bisa menjadi bagian dari konsep zero waste dalam industri sawit,” pungkas Eddy Abdurrahman. (TESTI PRISCILLA/H)