PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan sosialisasi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Kalimantan Tengah mendapat sambutan antusias dari pegawai pengadilan tinggi dan negeri di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman keuangan di lingkungan aparatur peradilan.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menekankan bahwa literasi keuangan dan digital adalah investasi jangka panjang.

“Dengan memahami cara kerja keuangan digital, mengenali tanda-tanda penipuan, serta mengetahui saluran pelaporan resmi seperti IASC, masyarakat memiliki perlindungan ekstra untuk menghindari kerugian finansial,” kata Primandanu dalam rilisnya pada Minggu, 11 Januari 2026.

Kegiatan ini tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang diskusi interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pelaporan penipuan, perlindungan konsumen, dan langkah-langkah menjaga keamanan transaksi digital.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pujiastuti Handayani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam memahami dinamika sektor jasa keuangan.

“Pemahaman yang baik mengenai sektor jasa keuangan menjadi bekal penting bagi aparatur peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.

Materi yang disampaikan juga mencakup pengenalan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang marak terjadi, serta pentingnya peran lembaga seperti Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dalam merespons laporan masyarakat.

Dengan tingginya partisipasi dan keterlibatan peserta, OJK Kalimantan Tengah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan di berbagai sektor. (TESTI PRISCILLA/H)