PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Yogyakarta - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa maraknya praktik judi online dan penipuan daring atau scam masih menjadi perhatian serius di wilayah Kalteng. Meski tren pemberitaan terkait judi online menunjukkan penurunan, ancaman baru kini muncul dari meningkatnya kasus penipuan digital.

Menurut Primandanu, penanganan judi online bukanlah tanggung jawab satu pihak semata. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kejahatan digital seperti judi online dan scam memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Ini bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembatasan Judi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024,” kata Primandanu dalam Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan Digital Bersama Media se-Kalimantan pada Selasa, 13 Januari 2026 di Kantor OJK Yogyakarta.

Satgas tersebut, menurut Primandanu, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk OJK, dalam upaya pencegahan dan penanganan secara menyeluruh terhadap praktik judi online. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya perputaran uang dalam aktivitas ilegal tersebut yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Primandanu menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, perputaran dana dari aktivitas judi online pada tahun 2024 mencapai Rp359 triliun. Namun, pada tahun ini, jumlah tersebut menurun menjadi sekitar Rp155 triliun.

“Alhamdulillah, dari sisi pemberitaan dan data, tren judi online mulai menurun,” katanya lagi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penurunan tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk lengah. Pasalnya, tren kejahatan digital kini bergeser ke modus penipuan daring atau scam yang justru menunjukkan peningkatan signifikan.

“Sekarang yang meningkat adalah scam. Ini menjadi tantangan baru yang harus diwaspadai bersama,” tambahnya.

OJK Kalteng terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Primandanu menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi masyarakat. Edukasi mengenai bahaya judi online dan modus penipuan menjadi salah satu strategi utama dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami terus mendorong masyarakat agar lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital,” tegasnya.

Dengan tantangan kejahatan digital yang terus berkembang, OJK Kalteng berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas sektor. Harapannya, langkah ini dapat menekan angka kerugian masyarakat akibat kejahatan digital serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/y)