SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap penyebab tidak berfungsinya lampu lalu lintas (traffic light) di persimpangan Jalan MT Haryono–DI Panjaitan, Sampit, yang dikeluhkan warga sejak November 2025.

"Itu aset sekitar tahun 2006, karena usia ada beberapa komponen yang rusak dan sudah tidak update. Yang paling fatal adalah kabel bawah tanah rusak dan harus diganti baru," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Rabu, 4 Februari 2026.

Dishub Kotim telah melakukan pendataan dan perhitungan terhadap aset traffic light lama yang ada di wilayah Sampit yang perlu penggantian. Namun karena keterbatasan anggaran, penggantian tersebut belum dapat terlaksana.

"Kami sudah menghitung semua aset trifick light yang lama dan mengajukan penggantian, karena keterbatasan anggaran belum terpenuhi. Semoga di perubahan APBD 2026 ini bisa dialokasikan anggaran," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan traffic light di simpang MT Haryono–DI Panjaitan yang sudah lama tidak berfungsi. Kerusakan tersebut sempat viral di media sosial pada November 2025 dan sempat diperbaiki oleh petugas. Namun hanya bertahan sementara kemudian mati lagi hingga saat ini.

"Sudah lama mati. Awalnya sempat diperbaiki, tapi tidak lama kemudian mati lagi," kata Zidan, warga sekitar.

Persimpangan tersebut merupakan kawasan padat lalu lintas karena berada dekat pasar, sekolah dasar, GOR, serta sejumlah fasilitas umum lainnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Selain itu, insiden kendaraan over dimension over loading (ODOL) pada akhir November 2025 yang tersangkut kabel di lokasi tersebut juga menyebabkan salah satu tiang traffic light terseret dan kini terlihat dalam kondisi miring.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh agar traffic light dapat kembali berfungsi dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. (DEWI PATMALASARI/y)