BORNEONEWS, Palangka Raya - Memasuki awal 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP telah memiliki dokumen road map penelitian dan pengembangan untuk komoditas kelapa dan kakao. Keberadaan dokumen ini menandai terbukanya peluang riset kelapa dan kakao dalam Call for Proposal periode berikutnya, seiring perluasan fokus pendanaan riset BPDP.
Road map tersebut menjadi acuan arah kebijakan riset dan pengembangan komoditas strategis di luar kelapa sawit. Dengan tersusunnya dokumen perencanaan ini, BPDP membuka ruang lebih luas bagi lembaga penelitian untuk mengajukan proposal riset kelapa dan kakao yang berorientasi pada penguatan daya saing dan keberlanjutan industri.
Pada kesempatan yang sama, Dr Tony Liwang hadir menyampaikan stadium general guna meningkatkan semangat para peneliti. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin dan lintas lembaga sebagai kunci menghasilkan riset yang berdampak nyata bagi pengembangan komoditas perkebunan.
Selain penguatan motivasi dan wawasan, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait tata kelola pelaksanaan riset. Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Arfie Thahar, memaparkan ketentuan serta aturan yang berlaku dalam pelaksanaan penelitian, termasuk mekanisme pelaporan melalui aplikasi program riset BPDP.
"BPDP menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh pasal yang tercantum dalam perjanjian kerja sama," kata Arfie dalam rilisnya pada Rabu, 4 Februari 2026.
Lembaga penelitian diharapkan memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban yang diatur, sehingga pelaksanaan riset dapat berjalan sesuai target yang telah direncanakan.
"Dengan penguatan arah kebijakan melalui road map, pembekalan substansi kolaborasi, serta penegasan tata kelola pelaksanaan riset, BPDP berharap kualitas riset yang dihasilkan semakin terukur, aplikatif, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pengembangan kelapa, kakao, dan sektor perkebunan nasional secara berkelanjutan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/y)









