BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Wilayah Timur menggelar rapat pleno penyusunan program kerja tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah lima kabupaten serta pimpinan lembaga jasa keuangan di Kabupaten Barito Utara.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Direktur Senior Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalteng, Andrianto Suhada. Pemerintah daerah diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Barito Utara, Barhum Poderlin Girsang, Sekda Barito Selatan, Barito Timur, Gunung Mas dan Murung Raya.
Rapat pleno menjadi langkah awal penyusunan rencana kerja TPAKD 2026 yang diarahkan untuk memperluas akses keuangan secara merata. Program yang dirancang diharapkan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah yang masih terbatas layanan keuangannya.
Andrianto Suhada mengatakan TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan.
"Melalui perencanaan yang terarah, program dapat disusun sesuai kebutuhan riil masyarakat di daerah," kata Andrianto dalam rilisnya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Menurut dia, sinergi pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan akan mempercepat perluasan inklusi keuangan hingga menjangkau masyarakat pelosok. Hal ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.
“OJK berkomitmen terus memperkuat peran TPAKD agar penyusunan dan pelaksanaan program inklusi keuangan berjalan efektif, berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Andrianto. (TESTI PRISCILLA/H)









