BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membeberkan penyebab tidak berfungsinya traffic light di persimpangan Jalan Tidar dan Jalan Tjilik Riwut dalam beberapa hari terakhir.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan modul traffic light mengalami gangguan. Itu yang menyebabkan lampu tidak berfungsi," kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah, Selasa, 3 Maret 2026.
Kerusakan modul terjadi karena faktor usia perangkat yang sudah cukup lama beroperasi, ditambah kondisi tegangan listrik yang kerap tidak stabil. Untuk mengatasinya Dishub Kotim telah memesan modul pengganti dari luar daerah. Proses pengiriman diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga hari.
"Begitu modul tiba, langsung kami pasang agar traffic light kembali normal dan arus lalu lintas bisa tertib lagi," tambahnya.
Selama lampu lalu lintas di simpang tersebut tidak berfungsi, kondisi arus kendaraan menjadi tidak teratur. Beberapa kendaraan bahkan nyaris bersenggolan karena persimpangan itu termasuk jalur padat di Kota Sampit.
Sebagai informasi, traffic light di simpang Jalan Tjilik Riwut–Jalan Tidar dibangun pada 2011 oleh PT Cipta Hutama Raya.
Selain di simpang Tidar–Tjilik Riwut, kerusakan juga terjadi pada traffic light di persimpangan Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan.
Berdasarkan data Dishub Kotim, perangkat di lokasi tersebut dibangun lebih awal, yakni pada 2005 oleh perusahaan yang sama. Namun berbeda dengan simpang Tidar, traffic light di MT Haryono–DI Panjaitan membutuhkan penggantian menyeluruh.
"Kalau di MT Haryono dan DI Panjaitan itu harus diganti total, termasuk kabel bawah tanahnya," ujarnya.
Dishub Kotim meminta masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kedua persimpangan tersebut, untuk lebih berhati-hati selama lampu lalu lintas belum kembali normal.
Pengendara diimbau mengurangi kecepatan, memperhatikan kondisi sekitar, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah potensi kecelakaan di jalur padat tersebut. (DEWI PATMALASARI/y)









