BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, memimpin rapat persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor bupati setempat, Senin, 2 Maret 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Nomor B/0129/II/KA/OT.00/2026/BNNP terkait kesiapan pembentukan BNN Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026.
"Agenda utama rapat membahas kesiapan dukungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam proses pembentukan BNNK, termasuk penentuan lokasi dan bangunan kantor, serta penyediaan dan hibah dana pendukung operasional," kata Efrensia, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut Efrensia menyampaikan bahwa pembentukan BNNK di Kabupaten Gunung Mas merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Gumas.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat mendukung penuh pembentukan BNNK ini, baik dari sisi penyediaan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran BNNK Gunung Mas nantinya dapat meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor, memperkuat langkah pencegahan di kalangan generasi muda, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Rapat berlangsung dengan diskusi konstruktif antar perangkat daerah guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis dapat dipenuhi tepat waktu, sehingga proses pembentukan BNNK Gunung Mas pada tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. (RISKA YULYANA/y)









