BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dan ketertiban di area parkir sepanjang kota.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menekan angka tindak kriminalitas yang sering terjadi di lokasi parkir, seperti pencurian kendaraan, barang bawaan, hingga pemecahan kaca mobil.
Plt Kepala Dishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo menjelaskan bahwa imbauan ini menjadi bagian dari program peningkatan layanan publik yang fokus pada kenyamanan dan keamanan pengguna jalan raya.
"Kita melihat bahwa kasus kejahatan di area parkir masih sering terjadi dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan parkir yang aman dan teratur," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 15 Maret 2025.
Menurut Hadi Suwandoyo, jenis kejahatan yang perlu diwaspadai di area parkir meliputi tiga kategori utama. Pertama, pencurian kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kerap terjadi pada lokasi parkir yang kurang terawat atau tanpa pengawasan.
Kedua, pencurian barang bawaan yang ditinggalkan di dalam kendaraan, seperti ponsel, dompet, atau perangkat elektronik lainnya. Ketiga, pemecahan kaca mobil yang dilakukan untuk mengambil barang berharga yang terlihat dari luar kendaraan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub menyampaikan beberapa tips pengamanan yang dapat diterapkan masyarakat saat menggunakan fasilitas parkir. Pertama, pastikan kendaraan telah terkunci dengan aman sebelum meninggalkannya.
Kedua, jangan pernah meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik terlihat maupun tersembunyi. Ketiga, segera laporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada petugas keamanan atau pegawai parkir yang bertugas di lokasi tersebut.
Hadi menambahkan bahwa Dishub juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pengelola area parkir untuk meningkatkan pengawasan dan sarana keamanan.
"Kita akan melakukan pemantauan berkala di berbagai titik parkir strategis, serta meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keamanan parkir melalui berbagai media dan kegiatan langsung ke masyarakat," jelasnya.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban parkir adalah tanggung jawab seluruh pihak.
"Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan parkir yang aman, nyaman, dan teratur bagi semua warga Kota Palangka Raya. Setiap langkah kecil dalam meningkatkan kewaspadaan akan berdampak besar dalam mencegah tindak kriminalitas," pungkas Hadi Suwandoyo. (PATHUR/Y)









