JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyiapkan anggaran senilai Rp1,75 miliar untuk menjalankan program bedah rumah pada 2026.

“Diperkirakan anggaran tadi akan menyentuh 75 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di daerah kita,” kata Kepala Dinas PU Kabupaten Gumas, Bambang Jaya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.

Dinas PU Gumas melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan, supaya mereka yang menerima bantuan adalah benar-benar yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah.

Sebenarnya DPU Gumas memiliki data jumlah rumah tidak layak huni di daerah setempat, hasil pendataan beberapa waktu lalu. Namun tidak menutup kemungkinan saat ini terjadi perubahan, sehingga verifikasi dan validasi lapangan tetap perlu dilakukan.

Dia menjelaskan, nilai bantuan yang diterima nantinya mungkin tidak seberapa, karena sifatnya stimulan atau pemacu, menumbuhkan inisiatif swadaya penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat secara swakelola.

“Bantuan yang diterima nantinya sebagian besar digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan bangunan yang diperlukan, dan sebagian lagi untuk membayar upah tukang,” papar Bambang Jaya.

Lebih lanjut, program bedah rumah bagi rumah tidak layak huni telah dilakukan oleh Pemkab Gumas selama beberapa tahun terakhir. Pemkab menamai program tersebut Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH (BPKRTLH).

Pada 2025, dengan memanfaatkan APBD Gumas, program BPKRTLH telah menyentuh 75 RTLH yang tersebar di berbagai kecamatan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Pada 2025 juga ada dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari Bank Kalteng, untuk program bedah rumah terhadap enam unit rumah tidak layak huni .

“Dengan segala tantangan yang kita hadapi, Pemkab Gumas akan terus berupaya agar ke depan tidak ada RTLH di daerah ini,” kata Bambang Jaya.

ANTARA