BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP terus mempercepat penyaluran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahap II melalui dukungan pendanaan yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan yang melibatkan 11 lembaga pekebun.
Penandatanganan tersebut menjadi strategi untuk memastikan proses penyaluran dana berjalan lebih cepat sekaligus memperluas akses pekebun terhadap program PSR. Keterlibatan kelembagaan pekebun dinilai krusial dalam mempercepat implementasi di lapangan.
Salah satu pekebun, Sita dari Koperasi Produsen Petani Kelapa Sawit Kesepakatan, Asahan, Sumatera Utara, mengaku bersyukur dapat mengikuti program ini. Ia menyebut PSR memberi harapan baru bagi peningkatan hasil kebun.
“Alhamdulillah, kami sangat senang akhirnya bisa mendapatkan program PSR dan benar-benar tanpa biaya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami tetap pantang menyerah,” ujarnya dalam rilis BPDP pada Kamis, 2 April 2026.
Pengalaman tersebut mencerminkan tingginya antusiasme pekebun terhadap program PSR. Keberhasilan program juga dinilai tidak lepas dari komitmen serta ketekunan pekebun dalam memenuhi berbagai persyaratan.
Ke depan, BPDP akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan sektor perkebunan, dan mendorong kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan. (TESTI PRISCILLA/H)









