PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kegiatan sosialisasi program pengembangan komoditas kelapa yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP di Kabupaten Jember ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, mulai dari kelompok tani, gabungan kelompok tani, hingga koperasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah satu isu yang mengemuka yakni peluang pengusulan kelapa sebagai tanaman sela melalui program sarana dan prasarana (sarpras) ekstensifikasi. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan.

Selain itu, peserta juga menanyakan kriteria tanaman yang dapat diikutsertakan dalam program peremajaan kelapa rakyat. Hal ini menjadi perhatian penting agar usulan yang diajukan dapat memenuhi syarat dan lolos dalam proses verifikasi.

Tak hanya itu, pembahasan juga mencakup ketentuan bantuan sarana dan prasarana, seperti dukungan alat dan mesin pertanian hingga pembangunan atau peningkatan jalan kebun yang dinilai penting untuk menunjang kegiatan pemeliharaan serta distribusi hasil panen.

"Melalui sesi diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme program yang ditawarkan BPDP, termasuk peluang dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan," kata Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan atau PDSHP Kelapa Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Triana Meinarsih dalam rilisnya pada Sabtu, 4 April 2026.

BPDP pun berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong para pekebun serta kelembagaan petani untuk lebih siap dalam mengusulkan program, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan teknis.

Dengan demikian, pengelolaan perkebunan kelapa di Kabupaten Jember diharapkan semakin berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan para pekebun di daerah tersebut. (TESTI PRISCILLA/y)